Para anggota Brimob muda memenuhi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu untuk melakukan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di KPP Pratama Bengkulu Satu, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu (Selasa, 14/1).
KPP Pratama Bengkulu Satu melayani enam puluh anggota baru Brimob yang bertugas di Mako Brimob Bengkulu. Proses ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka sebagai aparatur negara.
Anggota Brimob yang baru ini diterima pada 27 Desember 2024 lalu di Mako Brimob Bengkulu. “Kami terdiri atas 10 lulusan Sekolah Polisi Negara (SPN) Kalimantan Selatan dan 50 lulusan SPN Bengkulu,” ungkap Dhani, salah satu anggota.
Mengingat banyaknya jumlah yang harus dilayani, KPP Pratama Bengkulu Satu mengatur kedatangan mereka dalam tiga gelombang. Setiap harinya, ada 20 orang yang dilayani untuk menghindari antrean panjang dengan wajib pajak lain dan memastikan kenyamanan proses administrasi.
“Kami mengatur pembagian jadwal ini agar pelayanan tetap optimal dan tidak terjadi lonjakan antrean di kantor kami,” ujar Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bengkulu Satu, Prima Permatasari.
Seluruh anggota Brimob muda ini diwajibkan memiliki NPWP sebagai identitas perpajakan resmi yang akan digunakan dalam melaporkan kewajiban pajak mereka di masa mendatang. Bagi wajib pajak yang hendak mendaftarkan NPWP, selain melalui tempat pelayanan terpadu kantor pajak, prosesnya dapat dilakukan dengan mudah secara daring di web Coretax DJP.
"Kantor Pajak Pratama Bengkulu Satu terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh wajib pajak, termasuk para aparatur negara, guna meningkatkan kepatuhan pajak di wilayahnya," tutup Prima.
Pewarta: Revanza Almaas |
Kontributor Foto: Revanza Almaas |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat