Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada karyawan salah satu pabrik karet di di Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah (Kamis, 2/3).

Untuk memudahkan asistensi pelaporan SPT Tahunan, KPP Pratama Bengkulu Satu telah mempersiapkan Electronic Filling Identification Number (EFIN) daftar karyawan yang telah diberikan perusahaan tersebut kepada account representative KPP Pratama Bengkulu Satu.

“Mekanisme asistensi pelaporan SPT Tahunan tersebut adalah karyawan telah membawa bukti potong yang telah dipersiapkan oleh perusahaan sebagai bahan pelaporan SPT Tahunan. Kemudian, mereka melakukan presensi kehadiran untuk nantinya tim panggil satu per satu sesuai dengan urutan daftar hadir yang bersangkutan,” ungkap Wisnu Saka Saputra

Asistensi yang dilakukan berupa pelaporan SPT Tahunan berdasarkan bukti potong dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dibawa oleh karyawan pabrik karet tersebut.

Hingga kegiatan selesai dilaksanakan, puluhan karyawan pabrik karet tersebut telah berhasil melaporkan SPT Tahunan dan memperoleh bukti penerimaan elektronik (BPE). Pengurus perusahaan menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan seperti ini untuk memberikan edukasi kepada karyawan pabrik.

 

Pewarta:Wisnu Saka Saputra
Kontributor Foto:Wisnu Saka Saputra
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum