Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu bersama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Mukomuko di Kompleks Perkantoran Kabupaten Mukomuko, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Rabu, 11/12).

Kunjungan kerja ini ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi terkait kepatuhan pajak di Kantah Kabupaten Mukomuko dan KPP Pratama Bengkulu Satu.

Dalam kunjungan tersebut, terdapat tiga hal utama yang dibahas. Pertama, pengawasan kewajiban perpajakan atas sisa anggaran yang akan dibelanjakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko. Kedua, rencana asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko. Ketiga, pengenalan awal sistem Coretax yang akan diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai awal 2025.

Petugas yang hadir dalam kunjungan tersebut terdiri atas Tomi Wiranto selaku Kepala KP2KP Mukomuko, Trias Fadli selaku Kepala Seksi Pengawasan 6, dan Harmen yang merupakan Account Representative KPP Pratama Bengkulu Satu.

Kedatangan tim KPP Pratama Bengkulu Satu dan KP2KP Mukomuko diterima oleh bendahara keuangan Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko, Mitha, yang menyambut baik kunjungan tersebut. “Sisa anggaran yang dimiliki Kantah Mukomuko sudah hampir 99% dan semua kewajiban perpajakan sudah diselesaikan”, jelas mitha sembari memperlihatkan dokumen terkait hal tersebut.

Trias Fadli menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan kepatuhan pajak yang dilakukan oleh KPP Pratama Bengkulu Satu, khususnya terkait pengawasan pembayaran pajak terhadap sisa anggaran pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada akhir tahun 2024 dan rencana asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada awal tahun depan.

“Kami ingin memastikan bahwa pembayaran pajak atas sisa anggaran 2024 dapat dilakukan tepat waktu. Ini dilakukan agar tidak ada keterlambatan yang mengakibatkan penyetoran pajak dilakukan pada awal tahun depan sehingga mempengaruhi penerimaan pajak KPP Pratama Bengkulu Satu,” ungkap Trias.

“Selain itu, kami juga ingin membahas rencana asistensi pelaporan SPT Tahunan orang pribadi ASN di lingkungan Kantah Mukomuko termasuk opsi untuk membuka pojok pajak di sini pada awal tahun 2025," ujar Trias menambahkan penjelasannya.

Tomi Wiranto selaku Kepala KP2KP Mukomuko kemudian menutup pertemuan dengan melakukan pengenalan singkat mengenai manfaat dan fitur-fitur Coretax, serta menyerahkan bahan edukasi berupa leaflet untuk membantu mengenal dan memahami sistem tersebut.

“Semoga kerja sama antara KPP Pratama Bengkulu Satu dengan Kantah Mukomuko dapat terus berlangsung dengan baik demi mendukung kepatuhan dan penerimaan pajak di Kabupaten Mukomuko," ujar Tomi menutup kunjungan kerja.

Pewarta: Vira Elfriliana
Kontributor Foto: Harmen
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.