Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu bekerja sama dengan Kantor Desa Giri Kencana yang berlokasi di Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara membuka pos pelayanan pajak untuk wajib pajak yang berlokasi di Kecamatan Ketahun dan sekitarnya (Kamis, 14/11).

Layanan di Luar Kantor berupa pos pelayanan pajak di Kantor Desa Giri Kencana dibuka sejak tanggal 22 September 2022. Pos pelayanan pajak tersebut diinisiasi mengingat jarak wajib pajak yang berlokasi di Kecataman Ketahun sangat jauh untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya ke KPP Pratama Bengkulu Satu dengan jarak 86 kilometer, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Mukomuko dengan jarak tempuh 177 kilometer, maupun ke Pos Pelayanan Pajak Argamakmur yang berjarak 60 kilometer.

Pos pelayanan pajak di Kantor Desa Giri Kencana dibuka setiap hari Kamis setiap bulannya. Pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak mulai dari pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi maupun Badan, pembuatan billing pajak, permohonan Electronic Filing Identification Number (EFIN), pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta konsultasi layanan pajak lainnya. Petugas pos pelayanan pajak berjumlah 2 (dua) petugas secara bergantian, 1 (satu) Account Representative dan 1 (satu) pelaksana maupun 2 (dua) pelaksana seksi Pelayanan.

Yessy Gusnita merupakan salah satu Wajib Pajak Orang Pribadi yang berlokasi di Kecamatan Ketahun.

“Pelayanan pajak di Kantor Desa Giri Kencana sangat membantu kami terutama yang berlokasi di Ketahun karena jarak kami ke KPP Bengkulu Satu, KP2KP Mukomuko, maupun Pos Pelayanan Argamakmur sangat jauh kami tempuh, sehingga kami sangat bersyukur dengan adanya pos pelayanan pajak di Ketahun ini. Semoga pos pelayanan pajak di Kantor Desa Giri Kencana Ketahun tetap terus berlanjut sehingga kami dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik,” jelas Yessy.

Sinergi yang baik antara KPP Pratama Bengkulu Satu dengan Kantor Desa Giri Kencana sudah berjalan 2 (dua) tahun. Wajib Pajak yang datang mulai dari Orang Pribadi, Badan, maupun bendahara desa dilayani dengan baik oleh petugas KPP Pratama Bengkulu Satu. KPP Pratama Bengkulu Satu berharap dengan adanya pos pelayanan pajak di Desa Giri Kencana dapat mempermudah Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

 

Pewarta: Dwi Wahyuni Wulandari
Kontributor Foto: Dwi Wahyuni Wulandari
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.