Sebanyak 25 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menerima sosialisasi dan edukasi aspek perpajakan pelaku UMKM dalam acara yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu (Rabu, 5/7).

Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama KPP Pratama Bengkulu Satu dan Diskop UKM Kabupaten Bengkulu Utara. Account representative Seksi Pengawasan IV Rere Bintang Ramadhan menjadi narasumber dalam acara tersebut. Kegiatan tersebut membahas cara membuat laporan keuangan bagi UMKM, bagaimana cara membuat NPWP, bagaimana cara melaporkan pajak UMKM, dan bagaimana cara menghitung pajak UMKM.

Selanjutnya, Rere Bintang Ramadhan selaku pemateri utama pada acara tersebut menjelaskan aspek perpajakan pelaku UMKM dan mengajarkan kepada para pelaku UMKM bagaimana cara membuat pencatatan dan laporan keuangan sederhana UMKM.

Akhir acara diisi dengan tanya jawab. “KPP Pratama Bengkulu Satu berharap acara ini dapat menambah wawasan pelaku UMKM dalam hal perpajakan dan juga meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM,” ungkap Rere Bintang Ramadhan.

 

Pewarta: Wisnu Saka Saputra
Kontributor Foto: Tim Fotografer
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.