Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu mengadakan edukasi perpajakan mengenai pengisian SPT Tahunan melalui e-filing di Sekolah Menengah Pertama (SMPN) 1 Kota Bengkulu, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu (Rabu, 22/2). KPP Pratama Bengkulu Satu mengajak para guru SMPN 1 Kota Bengkulu baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai kontrak untuk lapor SPT Tahunan melalui e-filing pada gawai mereka.
Pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022 dipandu oleh pegawai KPP Pratama Bengkulu Satu Nadiyah Anjarsari. Acara diawali dengan pemberian nomor EFIN bagi guru yang belum mempunyai nomor EFIN. Kemudian, dilanjutkan dengan Nadiyah memandu para peserta untuk menyampaikan SPT Tahunannya secara daring melalui fitur e-filing. Akhir acara, Nadiyah berharap kegiatan ini dapat mempermudah wajib pajak khususnya yang berprofesi sebagai guru dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. “Lebih lanjut, saya juga berharap untuk ke depannya, Bapak/Ibu bisa laporan sendiri dan bisa berbagi ilmu kepada rekan-rekan Bapak/Ibu sesama guru yang belum mengetahui cara lapor SPT Tahunan secara daring,” ungkapnya.
Pewarta:Wisnu Saka Saputra |
Kontributor Foto:Tim Fotografer |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum, Zacky Rasyid |
- 5 kali dilihat