Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu mengadakan edukasi perpajakan pengenalan Coretax kepada Bendahara Satuan Kerja (Satker) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko di Ruang Penyuluhan KPP Pratama Bengkulu Satu, Jalan Soekarno Hatta, Anggut Atas, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu (Kamis, 5/12).
Acara pengenalan Coretax ini direncanakan akan diadakan sebanyak 2 batch di mana batch pertama akan dilaksanakan di Bengkulu, sedangkan batch kedua akan dilaksanakan di Mukomuko.
Pada batch pertama, sebanyak 14 satker hadir dalam sosialisasi pengenalan Coretax: Badan Keuangan Daerah (BKD), Inspektorat Daerah, Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Perhubungan, dan beberapa satker Pemkab Mukomuko lainnya.
Prima Permatasari selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bengkulu Satu menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem perpajakan baru bernama Coretax. Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan administrasi perpajakan dan meningkatkan efisiensi dalam pelaporan pajak, khususnya bagi wajib pajak bendaharawan.
“Coretax adalah sistem administrasi layanan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pengguna, baik dari internal maupun eksternal. Sistem ini meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan serta mengintegrasikan berbagai layanan yang sudah ada, seperti DJP Online, e-Nofa, pembayaran, Exchange of Information (EoI), dan lainnya ke dalam satu platform terpusat,” tutur Prima.
Wasi Seto Wasisto, Fungsional Penyuluh Pajak, menyampaikan materi yang berfokus pada pengenalan fitur-fitur Coretax yang dapat digunakan oleh wajib pajak, seperti pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).
Di sela-sela presentasi, Seto mengajukan beberapa pertanyaan sederhana untuk memastikan peserta memahami materi yang dibahas. Pada penghujung kegiatan, beberapa perwakilan dari instansi pemerintah mengajukan pertanyaan dan berdiskusi sehingga suasana menjadi lebih interaktif.
Acara ditutup dengan foto bersama antara penyuluh dengan bendahara satker yang hadir.
“Saya akan menyampaikan perihal Coretax ini kepada satker yang ada di Mukomuko karena Coretax berkaitan dengan pembayaran pajak dan pencairan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),” ungkap Retirumia Utami, Bendahara BKD Kabupaten Mukomuko pada penutupan acara tersebut.
Pewarta: Dheanggi Sulistyo Putri |
Kontributor Foto:Cindy Vidia Richarnias |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat