Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua melakukan kunjungan ke notaris Susanti Basir dalam rangka sosialisasi mengenai Laporan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan aplikasi e-PHTB di Kantor Notaris Susanti Basir di Jalan Fatmawati, Penurunan, Kec. Ratu Samban, Kota Bengkulu, Bengkulu (Kamis, 12/9).
Melalui kegiatan ini, tim KPP Pratama Bengkulu Dua berkesempatan untuk menjalin silaturahmi, koordinasi, sinergi, dan menyampaikan infornsi dengan notaris Susanti mengenai PER-08/PJ/2022 Tentang Tata Cara Penelitian Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan, Dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Tanah Dan/Atau Bangunan Beserta Perubahannya. Tim mendapatkan informasi bahwa tim notaris Susanti sudah menggunakan aplikasi tersebut karena e-PHTB online lebih cepat, mudah, dan dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun.
“Kami sangat terbantu dengan adanya e-PHTB ini karena capat dan mudah sehingga kami tidak perlu repot mengirim berkas dan menunggu proses validasi SSP di kantor pajak, bisa kami kerjakan dari kantor semuanya,” ujar Susanti.
Tim KPP Pratama Bengkulu juga mengimbau untuk tetap tertib administrasi dalam menyampaikan laporan PPAT bulanan sesuai dengan wilayah kerja notaris, dan mengirimkan laporan tersebut ke Kantor Pajak sesuai dengan wilayah nya agar kerahasiaan data tetap terjaga dan dapat digunakan sesuai dengan kewenangannya.
Aplikasi e-PHTB bagi Notaris/PPAT diakses melalui laman www.pajak.go.id jika pembeli telah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan/atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Namun jika ada kendala permohonan secara manual ke KPP masih bisa dilakukan.
“Untuk di Kota Bengkulu sendiri mengalami kenaikan dalam jual beli tanah dan bangunan dari tahun lalu, apalagi dibandingkan tahun 2020 saat pendemi Coronavirus Disease melanda, perbedaannya sangat jauh dengan tahun 2024 ini. Semoga dengan kenaikan ini bisa membantu optimalisasi penerimaan pajak," tambah Susanti.
Kegiatan ditutup dengan berfoto bersama.
Pewarta:Nike Mayang Sari |
Kontributor Foto:Ichwan Ghozy |
Editor: Theresia Helena P |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 kali dilihat