Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua diwakilkan oleh Kepala Seksi Penjaminan Kualitas data Nimang Duwi Renggani dan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan Tri Setio Nugroho melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kaur (BPKAD) Kabupaten Kaur dalam rangka pemberian apresiasi atas sinergi data Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi dan Pilhak Lain (ILAP) Tahun 2023. Kunjungan ini bertempat di Kantor BPKAD Kabupaten Kaur Desa Sinar Pagi, Kecamatan kaur Selatan, Kabupaten Kaur (Rabu, 24/01).
Pada kunjungan tersebut, Tim KPP Pratama Bengkulu Dua disambut langsung oleh Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BPKAD Kabupaten Kaur Harles Feferman. “Kami berterima kasih kepada BPKAD Kabupaten Kaur karena sudah membantu menyediakan data terkait ILAP yang data tersebut digunakan untuk penggalian potensi pajak sehingga dapat mengoptimalkan pendapatan pemerintah pusat maupun daerah, dan meningkatkan sinergi dalam berbagai aspek ekonomi di Kabupaten Kaur,” ujar Indera.
Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Kaur Harles Feferman menyambut baik kunjungan dari Tim KPP Pratama Bengkulu Dua. “Kami mengapresiasi pemanfaatan data ILAP ini karena dapat membantu dalam optimalisasi pajak pusat maupun daerah. Pemanfaatan data yang tepat sasaran dapat berdampak positif pada penggalian potensi perpajakan dan peningkatan penerimaan pajak di Kabupaten Kaur. Kami siap membantu untuk penyediaan data ditahun 2024” ujar Harles Feferman.
Pada kesempatan ini Tri Setio Nugroho juga menyampaikan kepada Kepala BPKAD Kabupaten Kaur agar mengimbau seluruh pegawai BPKAD Kabupaten Kaur untuk pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Tujuan diterbitkan aturan ini adalah untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum, memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien, serta mendukung kebijakan satu data Indonesia. Tak lupa pula mengingatkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk orang pribadi dan badan tahun 2024.
Harles Feferman menyambut baik kegiatan ini. “Semoga dengan diadakannya koordinasi ini seluruh ASN BPKAD Kabupaten Kaur bisa segera melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filling. Saya berharap koordinasi dan sinergi ini tetap berlanjut, sehingga dapat memberikan timbal balik positif dan saling menunjang pekerjaan dan kebutuhan instansi satu sama lain serta pemerimaan pajak bisa optimal’, ujarnya.
Pewarta: Nike Mayang Sari |
Kontributor Foto: Nimang DUwi Renggani |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat