Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menggelar sebuah acara talkshow yang disiarkan langsung oleh Televisi Republik Indonesia (TVRI) Lampung (Senin, 25/2). Dalam acara tersebut, M. Satria dari TVRI bertindak sebagai host, sementara narasumber dari Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung yaitu Ishak, Mediatoni, dan Gifty Beisel. Tema utama yang dibahas adalah "Sampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Hari Ini dan Lakukan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)."
Ishak, dalam talkshow tersebut, menekankan kepada seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir pelaporan wajib pajak orang Pribadi di tanggal 31 Maret dan wajib pajak badan di tanggal 30 April. Selain itu, Ishak juga mengimbau wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP, mengingat DJP sedang merancang sistem administrasi baru, yaitu CTAS (Core Tax Administration System), yang akan memudahkan proses administrasi perpajakan
Selanjutnya, Mediatoni, fungsional penyuluh pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, menjelaskan tentang kewajiban pelaporan SPT Tahunan serta sanksi yang akan dikenakan bagi wajib pajak yang tidak mematuhinya. Sanksi administrasi bagi wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT Tahunan adalah sebesar 100.000 rupiah per tahun untuk wajib pajak orang pribadi dan 1 juta rupiah per tahun untuk wajib pajak badan. Oleh karena itu, Mediatoni menegaskan pentingnya melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pajak, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung menyediakan layanan tambahan untuk asistensi pelaporan SPT Tahunan. Layanan ini akan tersedia di berbagai pusat perbelanjaan dan tempat umum di Bandar Lampung seperti Chandra Tanjung Karang, Lampung City Mall, dan Mall Boemi Kedaton pada akhir bulan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, tanggal 30 dan 31 Maret 2024, yang bertepatan dengan Hari Libur. Ini menjadi kesempatan bagi wajib pajak untuk memanfaatkan fasilitas yang disediakan.
Selain itu, para wajib pajak juga dapat memperoleh asistensi pelaporan SPT Tahunan di berbagai kampus yang bekerja sama dengan program Tax Center di wilayah Bengkulu dan Lampung. Dengan adanya talkshow ini, diharapkan masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya pelaporan SPT dan pemadanan NIK menjadi NPWP, serta meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Fanisya Nashvira |
Kontributor Foto: Fanisya Nashvira |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat