
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang mengundang seluruh Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Bengkayang untuk mengikuti Kegiatan Edukasi Pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing di ruang aula KP2KP Bengkayang, Bengkayang, Kalimantan Barat (Rabu, 3/3).
Dalam sambutan pembukaan, Kepala Kantor KP2KP Muchamad Djaelani menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan penyegaran kembali terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah yang ada di Bengkayang.
“Kadang karena pelaporannya ini sekali setahun kita suka lupa bagaimana pengisian SPT yang benar, lengkap, dan jelas. Saya juga kadang suka lupa kata sandi untuk masuk ke akun DJP Online saya,” jelas Djaelani.
Selain itu, EFIN yang hilang juga masih menjadi masalah kebanyakan wajib pajak yang tidak bisa masuk ke akun pelaporan SPT Tahunan mereka.
Dio Adhistya, pelaksana di KP2KP Bengkayang sekaligus menjadi pemateri di acara tersebut menyebutkan bahwa wajib pajak bisa memitigasi risiko lupa password dan EFIN (Electronic Filing Identification Number) yang hilang dengan cara menyimpan kode-kode tersebut dalam catatan di gawai atau di kertas kecil masing-masing wajib pajak.
“Bapak/ibu bisa menyimpan kata sandi dan EFIN di masing-masing gawai/secarik kertas dan simpan di tempat yang jika bisa hanya bapak dan ibu saja yang tahu. Cukup disayangkan bila tiap tahunnya kita mesti mengganti password akun dan mengajukan permohan untuk cetak ulang EFIN. Jelas dengan begini bapak dan ibu sekalian yang akan menjadi lebih repot,” tambah Dio.
Di akhir materi, Dio mengingatkan kepada udangan yang hadir agar lebih teliti dalam pengisian SPT Tahunannya karena laporan ini sendiri menjadi pertanggung jawaban masing-masing wajib pajak dalam memperhitungkan jumlah pajak yang terutang di tahun berjalan (tahun 2020) tersebut.
- 32 kali dilihat