Guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bener Meriah mengundang Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya untuk memberikan layanan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). KP2KP Rimba Raya membuka layanan Pojok Pajak untuk pemadanan NIK dan NPWP yang berlokasi di ruang Guru SMKN 1 Bener Meriah (Kamis, 1/2). 

Para guru SMKN 1 Bener Meriah mengetahui informasi NIK berubah menjadi NPWP dari berita di media sosial. Guru SMKN 1 Bener Meriah meminta bantuan KP2KP Rimba Raya karena mereka kesulitan dalam pemadanan NIK dan NPWP. "Kami kesulitan, ketika masukan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) di DJPOnline, gagal terus," ujar salah satu guru yang mengalami kegagalan dalam pemadanan NIK dan NPWP. 

Layanan pemadanan NIK dan NPWP dari KP2KP Rimba Raya memberikan jawaban atas permasalahan yang dihadapi para guru tersebut. Kepala KP2KP Rimba Raya, Rimba Prasasti memberikan penjelasan bahwa identitas nama yang tertera di KTP berbeda dengan DJPOnline sehingga proses pemadanan gagal. "Nama di KTP tidak memakai gelar dan nama di DJPOnline menggunakan gelar. Hal ini yang menyebabkan gagal dipadankan," ujar Rimba Prasasti. 

 

 

Pewarta: Rimba Prasasti
Kontributor Foto: Rimba Prasasti
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.