Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya melakukan sinergi dengan Kepolisian Resort (Polres) Bener Meriah dalam rangka kegiatan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (Rabu, 24/1).
Kegiatan ini dilakukan dengan membuka layanan Pemadanan NIK dan NPWP untuk seluruh anggota Polres dan anggota Polsek di wilayah Polres Bener Meriah yang diadakan di ruangan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Polres Bener Meriah. Pemadanan NIK sebagai NPWP merupakan hal yang harus segera dilakukan oleh Wajib Pajak.
Layanan pemadanan NIK dan NPWP diberikan bersamaan dengan kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan. Kegiatan ini dilakukan oleh Kepala KP2KP Rimba Raya sebagai bentuk pemberian layanan prima kepada wajib pajak dan masyarakat. Anggota kepolisian dengan sukarela datang untuk melakukan pemadanan NIK dan NPWP karena mereka sudah mengetahui bahwa NIK sebagai NPWP akan segera berlaku.
Kapolres Bener Meriah, Nanang Indra Bakti melalui Kaur Keuangan Polres Bener Meriah, Suradi menghimbau kepada seluruh anggota Polres Bener Meriah untuk segera melakukan pemadanan NIK dan NPWP karena merupakan kewajiban sebagai wajib pajak yang harus dilakukan segera.
"Sebagai bentuk memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak, KP2KP Rimba Raya hadir melalui Pojok Pajak untuk mendekat ke masyarakat dan mengingatkan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi", ujar Rimba Prasasti, Kepala KP2KP Rimba Raya.
Pewarta: Rimba Prasasti |
Kontributor Foto: Rimba Prasasti |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 kali dilihat