Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Inspektorat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan yang bertemakan ‘Build Accountability With Wise Administer and Trusted Advisor’. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Kementerian Ketenagakerjaan yang bertempat di Swiss-Belhotel Lampung (Rabu, 14/8). Dalam kegiatan tersebut, dilakukan edukasi perpajakan yang berfokus pada ketentuan perpajakan instansi pemerintah.

Edukasi perpajakan ini dibawakan oleh Fuad Wahyudi Anthonie, Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aturan perpajakan yang berlaku di instansi pemerintah. Edukasi ini diharapkan dapat membantu para peserta dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka dengan lebih baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya transparansi dan kepatuhan dalam administrasi perpajakan. Fuad Wahyudi Anthonie menekankan bahwa kepatuhan perpajakan merupakan elemen penting dalam mendukung pembangunan nasional.

Acara edukasi perpajakan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta dapat mengajukan berbagai pertanyaan terkait peraturan perpajakan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik untuk meningkatkan sinergi antara instansi pemerintah dan Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan.

Pewarta: Fanisya Nashvira
Kontributor Foto: Imam Dharmawan
Editor: Theresia Helena

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.