
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara melaksanakan kelas pajak pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) untuk Wajib Pajak Non Karyawan di wilayah kerjanya secara daring di Bekasi (Rabu, 19/10). Kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 20 wajib pajak.
"Dengan adanya kegiatan ini dapat memperdalam pengetahuan tentang lapor SPT Tahunan, sehingga bapak dan ibu tidak perlu khawatir dalam mengisi SPT Tahunannya di kemudian hari," tutur Akbar Sutrisno Fungsional Penyuluh Pajak dalam penjelasannya.
Peserta diminta aktif dalam kelas pajak yang berlangsung agar mendapatkan manfaat yang cukup dalam kegiatan tersebut. Wajib pajak memberikan beberapa pertanyaan diluar forum diskusi yang diadakan. Karena sifat kelas pajak online ini terbuka untuk semua pertanyaan yang ingin dilontarkan baik dari segi pelaporan SPT atau pembayaran STP serta terkait kewajiban perpajakan lainnya.
"Kalau termasuk pendapatan kurang dari 60 juta tapi mempunyai usaha sampingan tapi tidak rutin kadang suka ada pesanan untuk membuat kue, itu dimasukan atau dilaporkan juga Pak, kalo memang harus dimasukkan di form bagian yang mana ya?" tanya Sutikno salah satu wajib pajak.
Kelas Pajak berjalan sangat interaktif karena wajib pajak sangat aktif dalam bertanya. Mereka tidak sungkan untuk terus menggali informasi yang ingin didapatkan dari para pemateri. Ini membuat kelas pajak yang berlangsung dapat memberikan manfaat baik dari segi peserta atau pembicara. Pembicara mendapatkan wajib pajak yang taat dan patuh akan kewajiban perpajakannya sedangkan peserta mendapatkan informasi yang lengkap dari pemateri.
Pewarta: Ade Kurnia Sandy |
Kontributor Foto: TIm Penyuluh |
Editor: Mutia Ulfa |
- 12 kali dilihat