Sehubungan dengan akan berakhirnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada akhir Juni 2022, tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara melakukan pemasangan spanduk di beberapa area publik di wilayah Kecamatan Bekasi Utara. Kegiatan dilaksanakan oleh beberapa pegawai dengan membawa surat tugas dasar pelaksanaan pemasangan spanduk. Kegiatan dilaksanakan selama satu hari dari pagi sampai siang hari (Rabu, 15/06).

Kegiatan pemasangan spanduk dilaksanakan di beberapa lokasi seperti jalan raya, komplek perumahan, kantor kelurahan, ruko, dan yang terpenting adalah di kantor Kecamatan Bekasi Utara. Dengan adanya upaya ini diharapkan dapat meningkatkan keinginan para wajib pajak dalam mengikuti kegiatan PPS serta rasa ingin tahu yang lebih terkait PPS. Dukungan positif datang dari beberapa perangkat kantor kecamatan dan kelurahan dalam hal pemasangan spanduk ini, dengan diiringi bantuan dari warga dalam melakukan kegiatan tersebut.