Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Barat melaksanakan kegiatan asistensi dan pendampingan aktivasi akun Coretax serta pembuatan kode otorisasi/sertifikat elektronik pada sistem Coretax DJP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi di Lobby Gedung D Kantor Walikota Bekasi tersebut (Jumat, 21/11).
Kegiatan ini dipandu langsung oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Aktivasi Akun PKP dan Kode Otorisasi Sertifikat Digital KPP Pratama Bekasi Barat yang terdiri dari Wahyu, Cygra, dan Annisa.
Dalam sesi asistensi, tim satgas memberikan panduan bertahap mulai dari proses aktivasi akun Coretax hingga pembuatan kode otorisasi. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan para ASN memahami prosedur yang diperlukan dalam pengelolaan layanan perpajakan digital.
“Langkah pertama, mohon menyiapkan kartu identitas, email, dan nomor handphone yang digunakan, agar proses aktivasi akun wajib pajak dapat dilakukan dengan benar,” tutur Cygra, saat memberikan arahan kepada salah satu peserta.
Sedangkan proses pendampingan diawali dari penelusuran ulang data wajib pajak, terutama kesesuaian alamat email dan nomor handphone yang sebelumnya terdaftar pada laman DJP Online. Apabila informasi tersebut masih valid, peserta dapat langsung melanjutkan proses aktivasi akun Coretax DJP. Namun, bagi peserta yang memiliki perubahan data, pembaruan identitas dilakukan terlebih dahulu agar sistem dapat diverifikasi dengan benar.
Setelah akun berhasil diaktifkan, peserta melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pengajuan kode otorisasi atau sertifikat elektronik. Tahap ini dilakukan dengan mengakses sistem Coretax DJP, kemudian masuk ke menu Portal Saya untuk memilih layanan Permintaan Kode Otorisasi. Pada bagian ini, peserta diminta melengkapi data sertifikat digital, menentukan penyedia sertifikat, mengisi ID penandatanganan atau membuat passphrase, serta menyetujui pernyataan sebelum mengirim permintaan. Jika proses berhasil, sistem akan menampilkan notifikasi “Sertifikat Digital Berhasil Dibuat” dan menyediakan dokumen tanda terima beserta surat penerbitan sertifikat digital untuk diunduh.
KPP Pratama Bekasi Barat berharap kegiatan ini dapat mendukung percepatan transisi layanan perpajakan menuju sistem digital yang lebih terintegrasi, sekaligus memastikan para ASN siap menjalankan kewajiban perpajakan melalui sistem Coretax DJP.
| Pewarta: Tutik Yuniyati |
| Kontributor Foto: Purwanto |
| Editor: Erin Johana SN |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 40 kali dilihat
