Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau berkunjung ke Kantor Walikota Baubau di Jalan Palagimata untuk memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada Walikota Baubau Rasman Manafi (Senin, 22/1).
Pada kegiatan ini, Kepala KPP Pratama Baubau didampingi oleh Kepala Seksi dan Fungsional Penyuluh Pajak datang dengan disambut hangat oleh Bapak Rasman Manafi. Kegiatan asistensi diawali dengan penjelasan mengenai agenda pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP yang sedang digencarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kegiatan dilanjutkan dengan asistensi pelaporan SPT Tahunan Walikota Baubau yang dipandu oleh Fungsional Penyuluh Pajak. Setelah selesai melaporkan SPT Tahunan, Walikota Baubau mengajak pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Baubau untuk segera melaporkan SPT Tahunan melalui pesan pada aplikasi WhatsApp.
"Masyarakat Kota Baubau perlu diperhatikan kembali untuk segera melaporkan SPT Tahunannya dengan benar dan tepat waktu. Khususnya para ASN harus menjadi contoh yang baik dengan melaporkan SPT-nya lebih awal," tutur Rasman Manafi’
Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan mulai Bulan Januari sampai dengan batas pelaporan pada tanggal 31 Maret 2024 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2024 untuk Wajib Pajak Badan.
Kegiatan asistensi ditutup dengan sesi foto bersama antara Walikota Baubau dan tim KPP Pratama Baubau. KPP Pratama Baubau mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh Walikota Baubau dan berharap agar Walikota Baubau dapat menjadi teladan bagi masyarakat Baubau untuk melaporkan SPT Tahunannya secara tepat waktu.
Pewarta: Widya Sri Lestari |
Kontributor Foto: Widya Sri Lestari |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat