Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau menggelar rapat koordinasi pengawasan dan pendampingan kewajiban perpajakan atas penggunaan dana desa di wilayah Kabupaten Buton Selatan (Rabu, 12/10). Rapat yang diikuti beberapa satuan kerja Kabupaten Buton Selatan yang berlokasi di Ruang Aula KPP Pratama Baubau ini bertujuan agar terciptanya sinergi dalam hal pertukaran informasi dan data pengawasan perpajakan atas penggunaan alokasi dana desa di Kabupaten Buton Slatan.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau, Inspektorat Buton Selatan, Badan Keuangan Daerah Buton Selatan, dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Buton Selatan. Rapat koordinasi dibuka oleh sambutan dari Kepala KPP Pratama Baubau Waskito Eko Nugroho dan dilanjutkan pemaparan kewajiban penyetoran pajak atas penggunaan dana desa oleh Kepala Seksi Pengawasan III Mohammad Najib.
Dengan diadakannya rapat koordinasi ini, KPP Pratama Baubau berharap kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan dapat terus berlanjut guna meningkatkan kepatuhan kewajiban penyetoran pajak atas penggunaan alokasi dana desa dan dana desa.
Pewarta: Dhita Arum Mawarti |
Kontributor Foto: Dhita Arum Mawarti |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 11 kali dilihat