Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau mengadakan bimbingan teknis secara daring menggunakan media zoom meeting mengenai tata cara perekaman e-Bupot Unifikasi dan pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi bersama 10 instansi pemerintah bertempat di Aula KPP Pratama Baubau (Selasa, 27/9).
Kegiatan dimulai dengan penyampaian materi oleh Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Muhammad Tang kemudian diikuti dengan kegiatan praktik langsung perekaman e-bupot dan pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi oleh Account Representative Bangkit Rizky dan La Ode Ikrar Rere. Sesi tanya jawab juga diramaikan oleh beberapa pertanyaan terknis dari wajib pajak.
KPP Pratama Baubau berharap dengan adanya kegiatan bimbingan teknis mengenai tata cara perekaman e-Bupot Unifikasi dan pelaporan SPT Masa PPh unifikasi dapat membantu Wajib Pajak Instansi Pemerintah menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pewarta:Dhita Arum Mawarti |
Kontributor Foto: Dhita Arum Mawarti |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 9 kali dilihat