Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batu menyelenggarakan kegiatan Business Development Service (BDS) dengan tema Pelatihan Pengembangan Manajemen Usaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Sisir Kecamatan Batu di El Hotel Malang (Rabu, 21/6). Lebih dari empat puluh pelaku UMKM di Kota Batu terutama dari Kelurahan Sisir mengikuti acara ini.

Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Batu Purwantika Sari dan Dedy Alwi menjadi narasumber dalam acara ini dan mengenalkan alur kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM. "Alur kewajiban perpajakan UMKM dimulai dengan daftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hitung omzet dan hitung besaran pajaknya menggunakan tarif 0,5% dari omzet, bayar pajak ke bank persepsi, dan yang terakhir lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online melalui pajak.go.id," ujar Purwantika.

Selain itu, Purwantika juga menyampaikan pentingnya pencatatan bagi pelaku UMKM. "Pencatatan dapat memudahkan penghitungan besaran untung dan rugi yang didapat, mengetahui perkembangan usaha, dan bahkan mempermudah penghitungan pajak," tuturnya.

Program BDS adalah salah satu strategi pembinaan dan pengawasan kepada wajib pajak UMKM dalam membina dan mendorong pengembangan UMKM. "Kami berharap para pelaku UMKM dapat mengambil ilmu dari kegiatan ini dan tidak lagi menganggap bahwa pajak itu rumit. UMKM berkarya perekonomian semakin jaya." ujar Kepala KPP Pratama Batu Gatot Sulandoko.

 

Pewarta: Aditya Maharani Putri Pertiwi
Kontributor Foto: Happy Satria Kurniawan
Editor: Anum Intan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.