Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara kembali menyelenggarakan kelas pajak daring tentang Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 menggunakan fitur live Instagram langsung dari KPP Pratama Batam Utara, Kota Batam, Kepulauan Riau (Jumat, 25/3).
Live instagram diikuti oleh kurang lebih 600 peserta yang menyambut dengan beberapa pertanyaan seputar pelaporan SPT Tahunan. Penyuluh Pajak Batam Utara Artha Elsyah Putra Zaluchu dan Azlya Malika Putri Tanjung mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak yang mengikuti live Instagram untuk segera lapor SPT Tahunan 2021 sebelum 31 Maret 2022 untuk Orang Pribadi dan 30 April 2022 untuk Badan.
- 21 kali dilihat