
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara kembali melaksanakan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan ke lokasi wajib pajak, salah satunya yang pada kesempatan ini dikunjungi adalah Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam, Kepulauan Riau (Senin, 27/3). Kegiatan dilaksanakan di aula Lantamal IV Batam dan diikuti oleh tidak kurang dari 30 orang prajurit.
Empat anggota Tim Penyuluh KPP Pratama Batam Utara memberikan pengarahan mengenai tata cara pengisian SPT yang kemudian seluruh peserta langsung mempraktekkannya sesuai arahan. Tim penyuluh juga menjelaskan tentang data apa saja yang diperlukan untuk mengisi SPT dan alasan data-data tersebut dibutuhkan agar wajib pajak terdorong untuk melakukan pengisian SPT dengan benar, lengkap, dan jelas sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Andhika, salah satu penyuluh pajak menyampaikan bahwa pelaksanaan asistensi secara langsung seperti ini gencar dilaksanakan agar pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan berjalan dengan lebih cepat sekaligus mengedukasi wajib pajak agar tahun-tahun berikutnya, wajib pajak dapat mengisi SPT masing-masing secara mandiri, tidak harus didampingi.
“Menjelang batas akhir pelaporan SPT, kita gencarkan ‘jemput bola’ ke lokasi wajib pajak agar jumlah pelaporan SPT Tahunan hingga tanggal 31 Maret dapat meningkat pesat,” ujar Andhika. Selain kegiatan pelaporan SPT Tahunan, tim penyuluh pajak juga mengingatkan peserta kegiatan untuk memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui laman pajak.go.id agar proses pemadanan NIK-NPWP hingga akhir Desember 2023 ini dapat berlangsung dengan cepat.
Pewarta: Novera Bintari |
Kontributor Foto: Fiftenya Dwieka Tamara |
Editor: Zacky Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat