Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara menyelenggarakan kegiatan edukasi pengenalan aplikasi Coretax kepada 10 Wajib Pajak Badan bertempat di Aula KPP Pratama Batam Utara, Kota Batam (Kamis, 24/10).
Kegiatan edukasi ini merupakan persiapan implementasi Coretax yang kali ini dilaksanakan oleh Tim Edukator KPP Pratama Batam Utara meliputi fungsional pemeriksa, fungsional penyuluh, dan pelaksana. Kegiatan kali ini diberikan kepada Wajib Pajak Badan secara langsung dengan metode pendampingan menggunakan aplikasi Simulator Coretax.
Acara dipandu oleh Tim Edukator Coretax Lusiana sekaligus sebagai salah satu pemateri Coretax pada kegiatan kali ini dan juga Ribka sebagai pemateri serta Fadlil dan Nangkula sebagai fasilitator.
"Terima kasih kepada Bapak dan Ibu perwakilan Wajib Pajak Badan yang sudah hadir pada edukasi Coretax hari ini. Semoga melalui kegiatan edukasi kali ini, Bapak dan Ibu dapat mengenal langsung aplikasi Coretax. Walaupun aplikasi yang kita gunakan kali ini masih dalam purwarupa, namun purwarupa ini sudah menyerupai aplikasi Coretax yang akan digunakan oleh Bapak dan Ibu nantinya untuk pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan atas NPWP yang dimiliki," ujar Lusiana.
Kegiatan dilaksanakan dalam tiga aktivitas. Aktivitas pertama adalah pengenalan dan pengelolaan Tax Payer Profile. Aktivitas kedua adalah pengenalan General Ledger yang terdiri dari kegiatan praktik penggunaan deposit pajak, praktik pembuatan bukti potong unifikasi, dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sampai dengan pelaporan SPT Masa. Pada aktivitas ketiga tim edukator mengenalkan fitur pendaftaran simulator yaitu pengenalan simulator dan tata cara penggunaan aplikasi Simulator Coretax.
"Apakah nanti melalui Coretax kami dapat menerima notifikasi SP2DK mengingat selama ini banyak SP2DK yang kami terima terlambat karena pengiriman via pos?" tanya Lenni salah satu peserta.
Lusiana menjelaskan bahwa nanti melalui Coretax, wajib pajak dapat langsung menerima notifikasi Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dari kantor pajak bahkan dapat langsung merespon SP2DK tersebut dengan memberi jawaban balasan melalui akun Coretax Wajib Pajak.
Melalui kegiatan pengenalan edukasi Coretax ini, KPP Pratama Batam Utara diharapkan para wajib pajak dapat memahami sistem perpajakan Indonesia yang terbaru dan memperoleh pengetahuan yang diperlukan agar lebih siap saat sistem baru Coretax resmi diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pewarta: Ribka Linda Novyani |
Kontributor Foto: Andhika Saputra |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 36 kali dilihat