Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara kembali mengadakan live Instagram seputar Pajak Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (PPhTB) dari Ruang Podcast KPP Pratama Batam Utara di Batam, Kepulauan Riau (Senin, 24/10). Acara dipandu oleh Jihad Pradana Pamungkas Jaya dan sebagai narasumber Penyuluh Pajak Artha Elsyah Putra Zaluchu.
Dengan Live IG ini, KPP Pratama Batam Utara berharap dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan wajib pajak terkait PPhTB terutama bagi wajib pajak yang melakukan penjualan, hibah, atau waris. Kegiatan ini juga sekaligus menyampaikan informasi terkait peluncuran aplikasi e-PHTB Notaris/PPAT agar dapat meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan kemitraan dengan Notaris/PPAT.
Pewarta: Maulana Mustafidzin |
Kontributor Foto: Maulana Mustafidzin |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 7 kali dilihat