Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara menyelenggarakan Kelas Pajak seri Jasa Konstruksi kepada para pengusaha jasa konstruksi di Kota Batam (Kamis, 2/6).

Diadakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, kelas pajak kali ini dihadiri 15 peserta yang merupakan perwakilan dari Wajib Pajak Badan Pengusaha Jasa Konstruksi di Kota Batam dengan Tim Penyuluh KPP Pratama Batam Utara sebagai pemateri.

Kelas Pajak ini dilaksanakan untuk mengedukasi terkait peraturan perpajakan terbaru yaitu Peraturan Pemerintah (PP) 9 Tahun 2022 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi, perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta tata cara pembuatan bukti potong dan pelaporan PPh Final melalui aplikasi e-Bupot Unifikasi.

Kelas Pajak dibuka pukul 14.00 WIB oleh Asisten Penyuluh Pajak Merita Katrina Sari dengan membahas aspek perpajakan terbaru untuk PPh dan PPN bagi pengusaha jasa konstruksi. “Para Pengusaha Jasa Konstruksi semoga tidak terlena dengan kewajiban perpajakan jasa konstruksi yang telah dikenakan secara final, karena masih ada kewajiban lain yang tidak boleh dilupakan seperti PPh 21/26, PPh 23/26 dan PPN. Selain itu, perlu bagi para pelaku usaha untuk memperhatikan perubahan tarif yang berlaku dan pengenaannya berdasarkan kualifikasi yang ditentukan dalam PP 9 Tahun 2022,” ujarnya.

Materi selanjutnya dibagikan oleh Mitra Pratama tentang e-Bupot Unifikasi. Dalam paparannya, Mitra menyampaikan bahwa latar belakang dibuatnya e-Bupot Unifikasi adalah untuk memudahkan wajib pajak dalam membuat bukti potong di mana saja dan kapan saja, karena e-Bupot Unifikasi menerapkan prinsip one stop application dan web based yaitu satu aplikasi untuk semua bisnis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) masa PPh dari mulai pembuatan bukti potong, pembuatan billing, sampai dengan pelaporan SPT Masa PPh yang dapat dibuka dengan menggunakan peramban seperti Chrome atau Mozilla Firefox.

Pemaparan materi yang berlangsung selama dua jam diakhiri dengan tanya jawab bersama para peserta. Berbagai pertanyaan yang diajukan membuat kegiatan berbagi wawasan ini menjadi semakin interaktif. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan keterampilan peserta selaku pengusaha jasa konstruksi.