Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara mengadakan kelas pajak Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi secara daring di Batam, Kepulauan Riau (Jumat, 17/6). Penyuluh KPP Pratama Batam Utara Merita Katrina Sari dan Ribka Linda Novyani menjadi narasumber pada kelas pajak ini.
Peserta merupakan pegawai swasta yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 2021. Walau terhitung telat lapor namun tidak memutuskan semangat wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan pelaporan SPT Tahunan.
- 7 kali dilihat