Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara mengadakan Kelas Pajak e-form Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan kepada Pengurus Wajib Pajak Badan di Kota Batam (Kamis, 21/4). Kelas Pajak kali ini diadakan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Batam Utara secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan disambut dengan antusiasme oleh 26 peserta yang hadir dari berbagai pengurus Wajib Pajak Badan, terlihat dari banyaknya pertanyaan peserta yang ingin mengenal e-Form SPT Tahunan Badan 1771.

KPP Batam Utara berharap melalui kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan keterampilan Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan Badan menggunakan e-Form 1771. Mari segera laporkan SPT Tahunan Badan dengan tepat waktu guna menghindari sanksi keterlambatan atau tidak lapor.