
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara kembali mengadakan Business Development Service (BDS) di Hotel 89, Kota Batam, Kepri (Selasa, 11/4).
Kegiatan ini berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau (Disperindag Kepri). Serupa acara sebelumnya, KPP Pratama Batam Utara memberikan dukungan kepada para pelaku usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam hal kepatuhan pelaksanaan kewajiban, sejalan dengan berjalannya kegiatan usaha mereka.
Selain dukungan dalam hal kewajiban perpajakan, kegiatan ini juga membahas cara pendaftaran akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data yang berasal dari dunia usaha kepada pemerintah. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara hybrid dengan dihadiri oleh lima puluh peserta luring dan dua ratus peserta daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Dalam kegiatan tesebut, Penyuluh Pajak KPP Pratama Batam Utara Merita Katrina Sari mengingatkan tentang kewajiban wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
“Pelaporan SPT Tahunan adalah kewajiban bagi setiap orang pribadi maupun badan yang memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Ketika kewajiban tersebut tidak dilaksanakan, maka akan timbul konsekuensi berupa sanksi administrasi,” ujar Merita.
Kegiatan tersebut diikuti dengan antusias oleh peserta yang aktif memberikan pertanyaan, tanggapan, maupun saran. Selain itu untuk memantau pelaksanaan kewajiban perpajakan, peserta yang tergabung dalam kegiatan ini telah masuk dalam WhatsApp Group sehingga kelak bila terdapat informasi yang perlu ditanyakan, dapat ditanyakan melalui grup chat tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini, Melva berharap dapat semakin dekat dengan para pelaku usaha IKM melalui dukungan konsultasi perpajakan sehingga kepatuhan wajib pajak akan meningkat. KPP Pratama Batam Utara juga gencar melakukan kegiatan BDS ini setiap tahun sebagai bentuk dukungan kepada produk lokal Indonesia yang dikelola oleh pelaku IKM.
Pewarta: Merita Katrina |
Kontributor Foto: Rosa Julia |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat