Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara bekerja sama dengan manajemen Grand Batam Mall (GBM) membuka layanan Pojok Pajak di GBM, Kota Batam, Kepulauan Riau (Minggu, 3/3). Pojok Pajak dibuka mulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 17.00 WIB bertempat di lantai G bersebelahan dengan loket informasi yang merupakan lokasi strategis karena dekat dengan pintu masuk pengunjung GBM. Pojok Pajak di GBM pada tahun 2024 ini dilaksanakan sejak 24 Februari 2024 dan dibuka tiap hari Sabtu dan Minggu selama bulan Maret 2024.

Desy Oktaria yang bertugas menyatakan bahwa Pojok Pajak ini dibuka untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi wajib pajak yang tidak dapat mengunjungi kantor pajak di hari kerja untuk konsultasi perpajakan dengan mengunjungi stan Pojok Pajak.

“Layanan pojok pajak yang diberikan berfokus pada asistensi pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan, asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), layanan aktivasi dan lupa EFIN (electronic filing identification number),  serta layanan konsultasi perpajakan,” jelas Desy.

Pojok Pajak hari itu mendapat kunjungan dari 45 wajib pajak untuk asistensi pelaporan SPT Tahunan. Desy berharap melalui layanan pojok pajak ini dapat meningkatkan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi tepat waktu sebelum 31 Maret 2024 dan peningkatan kepatuhan wajib pajak pada umumnya.

Pewarta: Ribka Linda Novyani
Kontributor Foto: Amin Nur Annisa
Editor: M. Adhi Darmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.