Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara membuka layanan Pojok Pajak Hari Sabtu di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Batam Utara, Kota Batam, Kepulauan Riau (Sabtu, 5/3). Loket ini dibuka setiap hari Sabtu selama bulan Maret Tahun 2022 mulai pukul 09.00 s.d 16.00 WIB. Pojok Pajak ini khusus melayani konsultasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan layanan permohonan lupa EFIN (Electronic Filing Identification Number).
Sejak hari pertama dibuka, Pojok Pajak sudah dipenuhi oleh antrean wajib pajak yang memanfaatkan untuk konsultasi terkait SPT Tahunan dan juga mengajukan permohonan cetak ulang kode EFIN.
Pojok Pajak ini sendiri merupakan sarana untuk mempermudah masyarakat Kota Batam dalam rangka menjalankan kewajiban perpajakannya, salah satunya yaitu melaporkan SPT Tahunan. Dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, layanan Pojok Pajak berjalan dengan lancar karena wajib pajak yang hadir patuh menjaga jarak dan selalu memakai masker.
- 29 kali dilihat