Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara melaksanakan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 kepada karyawan Montigo Resorts bertempat di Aula Montigo Resorts, Kota Batam, Kepulauan Riau (Senin, 12/2). Montigo Resorts adalah salah satu resort kelas atas yang terletak di tepi pantai Nongsa.
Kegiatan asistensi kali ini dipandu oleh tim penyuluh pajak dengan Merita Katrina Sari sebagai narasumber dan dihadiri sejumlah 80 karyawan. “Salah satu tujuan diadakan asistensi ini adalah untuk memudahkan karyawan Montigo Resorts melaksanakan pelaporan SPT Tahunan secara online melalui e-filing tanpa harus datang ke kantor pajak,” terang Merita. Merita menjelaskan bahwa wajib pajak karyawan dapat melaporkan SPT Tahunan dengan mudah setelah menerima bukti pemotongan pajak dari perusahaan melalui akun di djponline, namun karena dilaksanakan setahun sekali sering kali wajib pajak lupa cara pelaporannya sehingga perlu asistensi.
Karyawan Montigo Resorts antusias memanfaatkan asistensi ini dan seluruh peserta berhasil menyelesaikan sampai dengan pelaporan SPT-nya.
Merita berharap melalui kegiatan asistensi ini para karyawan Montigo Resorts untuk tahun-tahun selanjutnya dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri melalui e-filing yang pada akhirnya akan meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Pewarta: Merita Katrina Sari |
Kontributor Foto: Rafiqa Yasir |
Editor: M. Adhi Darmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat