Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten berhasil meraih penghargaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tingkat II kategori Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam seminar Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I Lantai M, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat (Selasa, 6/8).
Penghargaan ini diserahkan dalam acara Seminar Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang disaksikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II dan seluruh pejabat eselon I Kementerian Keuangan. Mengusung tema “Transparansi Dana Desa dan Pengentasan Kemiskinan”, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa serta upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan informasi publik demi memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan diraihnya penghargaan ini, Kanwil DJP Banten berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam hal pengelolaan informasi yang informatif dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu II Republik Indonesia Thomas Djiwandono mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi kewajiban suatu institusi publik. Menurutnya, institusi publik harus dapat memberi dan menjelaskan data informasi kepada masyarakat. Hal ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab moral.
Lebih lanjut, Thomas mengatakan tujuan akhir dari keterbukaan informasi publik adalah kepercayaan rakyat terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
“Tujuannya rakyat percaya apa yang dilakukan pemerintah, sesuai dengan kepentingan publik,” ungkapnya.
Senada dengan Wamenkeu II, Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Samrotunnajah Ismail menyebut bahwa insitusi publik harus menghasilkan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Hal ini penting agar masyarakat menerima informasi yang tidak bias dan tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda.
Dalam kesempatan tersebut, Samrotunnajah juga mengapresiasi seminar yang secara rutin dilakukan setiap tahun oleh Kementerian Keuangan.
“Terima kasih telah mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kementerian Keuangan,” ungkapnya.
#PajakKitaUntukKita
#DJPKuatIndonesiaMaju
Pewarta: Rahono Bagus Putro |
Kontributor Foto: Rahono Bagus Putro |
Editor: Ida R. Laila |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat