Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng menggelar kegiatan sosialisasi dan asistensi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Dinas Pariwisata Kabupaten Bantaeng yang beralamat di Jalan Lembang, Bantaeng, Sulawesi Selatan (Kamis, 11/1). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka merealisasikan kepatuhan pajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pariwisata Bantaeng.

Asisten Penyuluh dan Pelaksana dari KPP Pratama Bantaeng bersinergi bersama-sama mensukseskan program kerja KPP Pratama Bantaeng dalam rangka mewujudkan kepatuhan dan kesadaran pajak wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Bantaeng melalui penyampaian SPT Tahunan di awal tahun 2024. 

Kegiatan asistensi ini disambut dengan antusias dari para ASN di lingkungan Dinas Pariwisata Bantaeng. Banyak dari ASN yang memanfaatkan pojok pajak ini dengan berkonsultasi tentang lupa E-FIN dan Password, serta berkonsultasi tentang cara mencatat penghasilan lain yang diterimanya dari persewaan bangunan dan aset yang dimilikinya. Nurul salah satu ASN Dinas Pariwisata Bantaeng mengatakan adanya pojok pajak ini sangat membantu permasalahan ASN di Dinas Pariwisata Bantaeng karena informasi yang diberikan petugas sangat lengkap dan petugas berkompeten melakukan tugas dengan baik dan cepat sampai tuntas menjawab permasalahan kami. "Semoga sukses selalu untuk KPP Pratama Bantaeng", ujar Nurul.

Adanya kegiatan ini, KPP Pratama Bantaeng berharap dapat segera merealisasikan kepatuhan dan kesadaran pajak di lingkungan ASN Kabupaten Bantaeng dalam rangka mengamankan penerimaan negara untuk "Pajak Kuat APBN Sehat".

 

Pewarta: Ilham Agista Putranto
Kontributor Foto: Nurul Latifah
Editor:Agus Suprayetno

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.