Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kewajiban perpajakan atas dana desa Kabupaten Gowa Tahun 2024 yang dirangkaikan dengan Public Campaign Antikorupsi dalam rangka menjaga keberlanjutan ZI-WBK di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara 2 Makassar (Kamis, 5/9). Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk perwakilan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gowa, serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Gowa. Adapun Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Bantaeng dan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa turut hadir sebagai representasi KPP Pratama Bantaeng.
Dalam acara tersebut, diberikan plakat penghargaan kepada para narasumber serta penghargaan kepada desa-desa berprestasi. Penghargaan tersebut diberikan kepada desa dengan Ratio Tertinggi Pembayaran Pajak Tahun Pajak 2023 dan Ratio Tertinggi Pembayaran Pajak Tahun Pajak 2024 (periode Januari hingga Juli 2024). Pemberian plakat dan penghargaan dilakukan oleh Kepala Seksi Pengawasan IV dan Kepala KP2KP Sungguminasa,
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan materi sosialisasi yang disampaikan oleh Asisten Penyuluh Pajak, Tulus Dwi Atmanto dan Dian Darmawan. Setelah itu dibuka sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berinteraksi langsung dengan narasumber sebelum acara ditutup. Amirah Dewi Amalia selaku pembawa acara memandu jalannya sesi tersebut dengan lancar serta memfasilitasi diskusi antara peserta dan narasumber.
Pelaksanaan monev ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan aparatur desa terkait kewajiban perpajakan dan pengelolaan dana desa sehingga pengelolaan dana desa di Kabupaten Gowa dapat lebih optimal, efektif, dan berkontribusi lebih baik serta memberikan manfaat yang lebih besar dalam pembangunan negara.
Pewarta: A. Nur Afni Awalia |
Kontributor Foto: Abd. Mushawwir |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 31 kali dilihat