Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng mengadakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perpajakan Terbaru serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Surat Pemberitahuan (SPT) Unifikasi dan Bukti Pemotongan Elektronik (e-Bupot) terhadap Bendaharawan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Jeneponto. Kegiatan berlangsung di Aula KPP Pratama Bantaeng pada pukul 09.30-15.00 WITA (Selasa, 15/08).

Kegiatan dihadiri oleh bendahara pengeluaran atau pengelola keuangan di unit kerja SKPD se-Kabupaten Jeneponto. Kegiatan dipandu oleh pembawa acara Andi Risdayani, Account Representative KPP Pratama Bantaeng.

“OPD ini sangat signifikan dalam menopang penerimaan negara. Terima kasih atas kerja sama yang sudah dilakukan oleh OPD selama ini. Selain itu, mari tingkatkan kinerja baik ini agar hasil yang dicapai esok hari lebih baik. Hal ini disebabkan karena realisasi pajak dari OPD ini terus meningkat pemenuhannya setiap tahunnya dan tren 2023 ini sangat bagus. Oleh karena itu, harapan baik ini tidak mungkin kita capai sendiri dan kita perlu bekerja sendiri agar semua OPD bisa menyukseskan penyetoran pajak ini. 100% dari penyetoran pajak oleh OPD ini akan masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yg akan digunakan untuk pembangunan kita semua. Selain penyetoran, dimohon kepada OPD untuk melapor juga. Hal ini disebabkan karena apabila pelaporan yang tidak teratur atau bolong-bolong akan menyebabkan adanya denda atas ketidakpatuhan ini,” kata Falih  Alhusnieka, Kepala KPP Pratama Bantaeng dalam sambutannya. 

Dalam acara ini turut hadir Inspektorat Daerah Kab. Jeneponto, Maskur S.Ag., M.H., CGCAE., Kepala Sekretaris Daerah Kab Jeneponto, H. Muh. Arifin Nur, S.H., M.H., serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Jeneponto, H. Andi Armawih A. Paki, S.Ip., M.M. 

Acara dilanjutkan oleh pemaparan materi terkait Sosialisasi PMK No. 59/PMK.03/2022 tentang Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Bendaharawan SKPD dan Bimbingan Teknis (Bimtek) SPT Unifikasi dan Bukti Pemotongan Elektronik (E- Bupot) oleh Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bantaeng, Yogi Mustafa Bisri.

Para peserta kegiatan terlihat serius dalam menyimak paparan yang dibawakan sambil mempraktekan langsung materi yang disampaikan melalui laptop masing-masing. Antusiasme peserta kegiatan juga terlihat ketika masuk Sesi Diskusi Bersama terkait Pemenuhan Kewajiban Perpajakan SKPD Kab. Jeneponto, dimana mereka secara gamblang menyampaikan permasalahan dan kendala yang dihadapi di lapangan. Pemberian suvenir kepada beberapa peserta yang terpilih menjadi ujung penutup dari kegiatan tersebut.

Pewarta: Hanif Dwi Kuncahyo
Kontributor Foto: Nurul Latifah, Ilham Agista Putranto
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.