Kantor Pelayanan dan Penyuluhan Perpajakan (KP2KP) Banjar membuka layanan Pojok Pajak di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Banjar (Selasa, 11/3).
Pojok Pajak ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan edukasi pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi melalui e-Filing yang telah dilaksanakan beberapa minggu sebelumnya dan diikuti oleh 20 perwakilan unit di Lingkungan Polres Banjar. Pojok Pajak tersebut berlangsung dari pukul 09.00 s.d. 12 WIB.
Kepala KP2KP Banjar, Slamet Rijadi Sugiharto mengatakan Pojok Pajak tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi anggota Polres Banjar yang mengalami kendala dalam pelaporan SPT Tahunan. Beberapa kendala yang dihadapi antara lain lupa kata sandi akun DJP Online, lupa EFIN (Electronic Filing Identification Number), serta perubahan alamat email.
”Untuk mengatasi permasalahan tersebut, petugas KP2KP Banjar menyediakan formulir pengajuan ulang EFIN yang dapat langsung diisi oleh para pegawai dan kemudian akan diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, KP2KP Banjar juga menyosialisasikan kebijakan baru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait keamanan akses DJP Online untuk tahun pajak 2024. Mulai tahun ini, sistem keamanan menggunakan kode OTP dengan metode Multi-Factor Authentication (MFA) yang dikirimkan melalui empat saluran, yaitu melalui email, SMS, akun M-Pajak, atau mobile authenticator.
Didampingi petugas Pojok Pajak, para anggota POLRI yang hadir berhasil menyampaikan laporan SPT Tahunannya dengan lancar. Para peserta mengapresiasi kehadiran layanan Pojok Pajak karena tidak perlu meninggalkan kantor atau mengajukan izin khusus untuk ke Kantor Pajak.
Pewarta: Alif Nur Basith |
Kontributor Foto: KP2KP Banjar |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat