Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkinang menyelenggarakan Kegiatan Seminar di Aula Lantai 2 Gedung Sarjana Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bangkinang (Kamis, 24/6).
Kegiatan dengan tema "Insentif Pajak di Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2021" ini bertujuan untuk membina sekaligus mengajak wajib pajak untuk dapat memanfaatkan fasilitas insentif pajak yang telah diberikan oleh pemerintah agar usaha dan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat dapat tetap bertahan ditengah pandemi.
Kegiatan yang diikuti oleh 30 UMKM dan 40 mahasiswa dari STIE Bangkinang ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Bangkinang berharap masyarakat akan mulai "melek" terhadap insentif yang diberikan oleh pemerintah dan mulai memanfaatkannya sehingga kondisi perekonomian khususnya di Wilayah Bangkinang akan semakin membaik pada masa pandemi.
- 27 kali dilihat