Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa melakukan kunjungan ke Kantor Desa Ogoamas I dan Ogoamas II di wilayah Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Jumat, 7/1). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Banawa Lasaru. Pada kesempatan ini, Lasaru menjelaskan bahwa terdapat program baru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
“PPS ini adalah program yang mana, para wajib pajak dapat mengungkapkan harta yang dipunya, jadi DJP memberi kesempatan untuk wajib pajak mengikuti program PPS ini sampai tanggal 30 Juni,” jelas Lasaru.
Selain itu, Lasaru juga mengimbau untuk seluruh pegawai di kantor desa untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum tangal 31 Maret 2022. Pada akhir kunjungan, Desa Ogoamas I dan Ogoamas II mengapresiasi kunjungan dari Tim KP2KP Banawa dan mendukung PPS serta pelaporan SPT Tahunan tepat waktu.
- 10 kali dilihat