
Sebagai salah satu program rutin yang telah dilaksanakan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa untuk melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL), kali ini Tim Penyuluh KP2KP Banawa mengunjungi lokasi wajib pajak pemilik kapal penangkap ikan di daerah Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pelabuhan Donggala, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala (Kamis, 2/6).
Kegiatan KPDL ini bertujuan untuk memperkuat basis data perpajakan berupa peningkatan kualitas dan validitas data wajib pajak yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan lewat pemberian edukasi dan penyisiran ke setiap lokasi usaha wajib pajak secara langsung.
Petugas Tim Penyuluh Banawa mendatangi beberapa rumah wajib pajak pemilik kapal tangkap ikan untuk berkomunikasi secara langsung dengan tujuan mencari informasi dan data yang dibutuhkan. Teknik pengumpulan data lapangan yang dilakukan menggunakan wawancara secara langsung, melakukan geo-tagging tempat kegiatan usaha, pengisian formulir data lapangan, dan pengambilan dokumentasi. Dengan teknik pengumpulan data tersebut Tim Penyuluh Banawa memperoleh data pengawasan berupa informasi apakah wajib pajak telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau tidak, jenis usaha bergerak di bidang apa saja, jumlah karyawan, omzet usaha, harta dan kewajiban, serta biaya sehari-hari.
Selain kegiatan pengumpulan data lapangan, petugas juga memberikan layanan konsultasi perpajakan kepada wajib pajak. "Kami menyambut baik kedatangan Tim Penyuluh Banawa karena kami mendapat informasi pelayanan langsung dari petugas pajak, dan layanan perpajakan semuanya gratis," ungkap Hafid, yang merupakan salah satu wajib pajak yang dikunjungi.
Kegiatan canvasing merupakan bagian dari program yang berkesinambungan dan akan terus diadakan evaluasi untuk dilakukan improvement ke tahap selanjutnya. KP2KP Banawa berharap seluruh program yang telah dilaksanakan bersama mampu meningkatkan kualitas basis data perpajakan dan meningkatkan pemahaman wajib pajak mengenai pajak sehingga berdampak positif pada kepatuhan pajak.
- 16 kali dilihat