Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa terus aktif memberikan bimbingan teknis secara one on one terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) serta tata cara pengisian Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH).

Bertempat di Ruang Kelas Pajak Kantor Pajak Banawa, Jihan Rana Faifitasari dan Teguh Imansyah selaku Tim Penyuluh Pajak memberikan edukasi tentang Program Pengungkapan Sukarela Kebijakan I dan II kepada pengusaha yang berada wilayah Kecamatan Banawa (Rabu,15/6).

"Saya merasa sangat dibantu dalam hal melaksanakan kewajiban perpajakan yang selama ini belum kami laksanakan dengan baik dan benar," ungkap Qurais, salah satu audiensi kegiatan ini.

Jihan menyampaikan program ini akan berakhir pada 30 Juni 2022. Selain memberikan bimbingan, Pajak Banawa juga memberikan apresiasi berupa pembagian souvenir bagi Wajib Pajak peserta program PPS yang mengungkapkan harta serta membayar uang tebusan pengungkapan harta yang belum diungkapkan dalam SPT Tahunan Tahun 2016 sampai dengan 2020.

Yuk Kawan Pajak segera ikut PPS ! datang berkonsultasi GRATIS di kantor pajak terdekat.