"Bapak dan Ibu peserta sosialisasi Levy For Tourism yang hadir pada hari ini, saya jelaskan tegaskan bahwa pungutan wisatawan asing sejumlah Rp150 ribu untuk Provinsi Bali bukan merupakan objek pajak. Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjelaskan bahwa yang menjadi objek pajak adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima wajib pajak baik berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang dapat dipakai untuk konsumsi atau menambah kekayaan wajib pajak bersangkutan," ungkap Mozes D.F Nangi, Fungsional Penyuluh Pajak yang menjelaskan materi perpajakan saat Sosialisasi Levy For Tourism di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Provinsi Bali (Jumat, 2/2).
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh pengurus Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali yang bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada para pelaku usaha perjalanan wisata dari dan menuju Bali.
Ketua Dewan Pengurus Daerah ASITA Bali Putu Winastra mengungkapkan bahwa sosialisasi ini penting untuk dilaksanakan agar para pelaku usaha perjalanan wisata dapat mengetahui kewajibannya untuk membantu Pemerintah Provinsi Bali dalam meningkatkan penerimaan daerah.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan bahwa Bali tidak memiliki kekayaan hasil bumi seperti kelapa sawit dan pertambahan seperti daerah lain. Menurutnya Bali memiliki keunggulan yang berbeda diantaranya budaya, alam yang indah, dan masyarakat yang ramah. Ketiga hal tersebut yang memicu wisatawan untuk berkunjung ke Bali.
“Untuk melindungi ketiga potensi pariwisata utama Bali dipandang perlu kami membuat kebijakan pungutan wisatawan asing sejumlah Rp150 ribu sebelum mereka tiba di Bali,” ungkap Tjok Bagus.
Pewarta: Wahyu Mardana |
Kontributor Foto: Wahyu Mardana |
Editor: Amin Singgih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 107 kali dilihat