Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar Sosialisasikan Penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) pada Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 atas Penghasilan Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dibayarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/ Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilaksanakan secara luring di Ruang Bangli B Hotel and Spa Denpasar (Kamis, 30/5).

Sosialisasi ini merupakan rangkaian dari kegiatan Bimbingan Teknis bagi Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Klungkung yang diselenggarakan oleh Universitas Ngurah Rai, dengan narasumber dari Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Bali, Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Mahir KPP Pratama Gianyar, dan Account Representative (AR) KPP Pratama Gianyar, serta dihadiri oleh 25 peserta yang terdiri dari Pimpinan, Anggota, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Klungkung.

“Komponen Penghasilan Pimpinan/Anggota DPRD yang diatur pada PP Nomor 18 Tahun 2017 adalah Objek Pajak dibebankan APBD seperti, Uang Representasi, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Beras, Uang Paket, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Alat Kelengkapan, dan Tunjangan Alat Kelengkapan lainnya, kedua Objek Pajak dibebankan Pimpinan/Anggota DPRD seperti, Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, serta Uang Jasa Pengabdian, dan Dikecualikan dari objek PPh, adalah natura dan/atau kenikmatan yang bersumber atau dibiayai APBD yang diatur pada PMK 66/2023 antara lain, Jaminan Kesehatan, JKK, Jaminan Kematian, Pakaian dinas, Biaya pemeliharaan rumdin/kendaraan dinas, dan Dana operasional,” ungkap Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Bali, Dedik Herry Susetyo saat memaparkan materi.

Setelah pemaparan materi, disampaikan juga Simulasi Penghitungan PPh 21 TER Penghasilan Pimpinan/Anggota DPRD, Simulasi Penghitungan PPh 21 TER Penghasilan Pimpinan/Anggota DPRD khusus tahun 2024 akhir masa jabatan, dan Simulasi Penghitungan PPh 21 TER Penghasilan Pimpinan/Anggota DPRD khusus tahun 2024 awal masa jabatan oleh Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Mahir KPP Pratama Gianyar.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi dengan Pimpinan, Anggota, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Klungkung.

 

Pewarta: Dewa Made Brahma Sila Sujana
Kontributor Foto: Dewa Made Brahma Sila Sujana
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.