Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali bekerja sama dengan Universitas Hindu Indonesia dan Ikatan Akuntan Indonesia Provinsi Bali melaksanakan kegiatan seminar perpajakan dengan tema "Peran Akuntan dan Pajak dalam ESG (Environment, Social, Governance) di Sektor UMKM" yang diselenggarakan di Aula Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar (Senin, 15/5).

Seminar ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman Mahasiswa UNHI Denpasar tentang peran dan manfaat pajak dalam kehidupan sehari-hari. Putu Adi Bayu Suteja, Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali yang sekaligus merupakan salah satu narasumber dalam kegiatan seminar menyampaikan bahwa pajak sangat berperan penting dalam kemajuan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Adik-Adik tahu bahwa pajak sangat penting dalam pembangunan negara. UMKM yang merupakan salah satu roda penggerak perekonomian negara merupakan subjek pajak yang berperan aktif dalam menopang penerimaan negara. Oleh karena itu, pemerintah memberikan fasilitas kemudahan kepada para UMKM di Indonesia,” jelas Bayu Suteja

Bayu menerangkan bahwa pemerintah memberikan kebebasan pajak untuk UMKM khususnya pengusaha orang pribadi. “Tahun 2022 melalui UU HPP, pemerintah memberikan kemudahan bagi wajib pajak pengusaha Orang Pribadi dengan omzet per tahun sampai dengan Rp 500 Juta tidak perlu membayar pajak. Mereka dapat menggunakan uang pajak yang seharusnya dibayarkan ke kas negara untuk pengembangan usaha dan meningkatkan modal usaha sehingga UMKM ini dapat berkembang lebih besar lagi,” ungkap Bayu.

 

Pewarta: Wahyu Mardana
Kontributor Foto: Dewa Brahma Sila Sujana
Editor: Wahyu Mardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.