
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) menerima kunjungan dari perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III di ruang rapat besar Kanwil DJP Bali (Kamis, 15/10). Pada kunjungan ini diikuti oleh Kepala Kanwil DJP Bali, para Kepala Bidang di Kanwil DJP Bali, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (Kepala KPP) Pratama Denpasar Timur, perwakilan DPD Bali, dan tujuh orang ajudan DPD Bali.
Acara rapat ini dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh Goro Ekanto Kepala Kanwil DJP Bali. Pada paparannya, Goro Ekanto menjelaskan tentang alur pendaftaran NPWP, penerimaan pajak di Kanwil DJP Bali, dan tidak lupa juga menyampaikan insentif pajak yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).
Setelah paparan dari Kepala Kanwil DJP Bali, acara langsung dilanjutkan dengan paparan dari Arya Wedakarna yang merupakan perwakilan DPD Bali. Pada kesempatan ini, Arya Wedakarna menyampaikan tujuan melakukan kunjungan ke Kanwil DJP Bali salah satunya adalah menindaklanjuti aduan masyarakat terkait susahnya menelpon kantor pajak dan adanya calo pembuatan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
“Saya berterima kasih sudah disambut begitu baik di sini, kami harap hubungan kita semakin baik ke depannya,” ujar Arya Wedakarna.
Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama.
- 19 kali dilihat