
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) peningkatan kesadaran pajak pada jenjang perguruan tinggi bersama Institut Teknologi dan Pendidikan (ITP) Markandeya Bangli di Kampus ITP Markandeya, Kabupaten Bangli, Bali (Selasa, 6/6).
Program peningkatan kesadaran pajak pada jenjang perguruan tinggi bersama ITP Markandeya dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran pajak pada mahasiswa jenjang perguruan tinggi.
Menurut Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, Amin Singgih Krisna Wardana mengungkapkan bahwa kerja sama ini penting untuk dilaksanakan sehingga mahasiswa nantinya ketika sudah bekerja dan memperoleh penghasilan dapat memahami arti penting pajak dalam perekonomian negara.
“Saya sangat senang ITP Markandeya Bangli telah mengonfirmasi untuk melakukan perpanjangan MoU dengan kami khususnya Direktorat Jenderal Pajak. Karena dengan tetap terjalinnya hubungan kerja sama ini maka pemahaman nilai perpajakan pada jenjang perguruan tinggi dapat terus dilakukan,” ungkap Amin Singgih.
Menurut Amin Singgih, penanaman nilai perpajakan pada jenjang perguruan tinggi ditanamkan pada kurikulum Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) seperti Bahasa Indonesia, Agama, Pancasila, dan Kewarganegaraan. Sehingga pengenalan pajak secara umum tidak harus pada jurusan atau fakultas yang memiliki konsentrasi bidang ilmu ekonomi saja, melainkan semua mahasiswa dengan pilihan jurusan apapun dapat menerima materi tentang perpajakan secara umum.
Pewarta: Wahyu Mardana |
Kontributor Foto: Arya Mebinda |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat