Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengadakan pelatihan kepada 20 orang calon relawan pajak tahun 2024 dari Universitas Mahasaraswati Denpasar yang dimulai dari tanggal 11 Januari 2024 hingga 12 Januari 2024 di Gedung Pascasarjana Universitas Mahasaraswati Denpasar, Denpasar, Bali (Jumat, 12/1).
Pelatihan calon relawan pajak tahun 2024 ini ditujukan guna menunjang wawasan mahasiswa terkait pelaporan pajak seperti teori dan sistem praktik pelaporan SPT Tahunan 1770 SS, 1770 S, 1770, dan 1771. Pelatihan tersebut dibimbing langsung oleh Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Bali, Mozes D.F. Nangi, Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil DJP Bali Putu Adi Bayu Suteja Sastra, Bapak Mosez, dan Bapak Arief. “Untuk Melalui pemaparan materi yang telah diterangkan oleh Bayu Suteja dijelaskan bahwa SPT 1770 SS digunakan bagi wajib pajak (WP) orang pribadi selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp 60 juta, kemudian untuk 1770 S bagi WP yang mempunyai jumlah penghasilan bruto lebih dari Rp 60 juta, sedangkan untuk SPT 1770 ditujukan bagi WP yang mempunyai penghasilan dari usaha/pekerjaan bebas, serta SPT 1771 bagi WP Badan.”
Pada akhir sesi pelatihan, calon relawan pajak melakukan role play sebagai praktik dari ilmu yang sudah diberikan, tidak lupa juga perwakilan dari calon relawan pajak memberikan kesan dan pesan sebagai hasil review dari pelatihan yang sudah terlaksana.
Pewarta: Dewa Made Brahma Sila Sujana |
Kontributor Foto: Dewa Made Brahma Sila Sujana |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat