Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung (Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu melakukan siaran bersama dengan Pro 1 RRI Bandar Lampung (Rabu, 22/2).
Dalam acara ini, Tim Penyuluh Pajak dari Kanwil DJP Bengkulu Lampung diwakili oleh Meidiantoni dan Ishak, serta Tim Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Bandar Lampung Satu yaitu Ahmad Fadhil Harahap dan Euis Kurniasih dipandu oleh pembawa acara Irma dari Pro 1 RRI Bandar Lampung.
Adapun materi yang disampaikan terkait dengan isu terkini perpajakan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak, serta ajakan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan. Acara berlangsung dengan penuh keakraban dan sinergi.
Pewarta: Euis Kurniasih |
Kontributor Foto: Vian Aldi |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 8 kali dilihat