Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bajawa melakukan pendampingan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi kepada pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngada di Aula Mal Pelayanan Terpadu (MPP) Kabupaten Ngada (Kamis, 20/2).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Ngada, Yohanes Ghae, sebagai bagian dari usaha mendukung Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai role model tertib kewajiban perpajakan.
Pada kesempatan tersebut, Yohanes mengundang Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bajawa sebagai narasumber cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing.
“Saya menghubungi Kantor Pajak Bajawa agar berkenan memberikan bimbingan pada seluruh pegawai di DPMPTSP dalam melaporkan SPT Tahunan,” ungkap Yohanes.
Ia menambahkan, “Pajak sangat penting bagi pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. Oleh sebab itu, sudah sewajarnya DPMPTSP mendukung lapor pajak sejak dini.”
Asistensi pelaporan SPT Tahunan ini dipandu oleh Petugas KP2KP Bajawa, Violin Fadhlullah, dengan simulasi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi formulir 1770S dan 1770SS.
“Bapak Ibu, sebagai informasi, SPT Tahunan formulir 1770 SS digunakan bila penghasilan bruto ASN dalam setahun tidak lebih dari 60 juta rupiah. Sedangkan formulir 1770S bagi yang di atas 60 juta rupiah,” papar Violin.
Pada kesempatan tersebut, hampir seluruh pegawai DPMPTSP telah berhasil melaporkan SPT Tahunan OP.
Pewarta: Violin Fadhlullaj |
Kontributor Foto: Fedora Rifky Winata |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat