Dua hari terakhir menuju batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi, 197 wajib pajak ramai antre dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi khususnya 1770S dan 1770SS di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara, Denpasar (Kamis, 30/3).
Wajib pajak datang dengan membawa bukti potong pajak sebagai bahan untuk pelaporan SPT Tahunan dibantu oleh petugas layanan di loket-loket yang telah disediakan oleh KPP Pratama badung Utara .
Kepala KPP Pratama Badung Utara Wicaksono turut serta dalam mengatur arus kedatangan wajib pajak yang masuk ke ruang resepsionis agar wajib pajak selalu tertib dalam mengantre. Wicaksono juga memberikan arahan kepada petugas layanan yang terdiri dari pegawai pajak dan relawan pajak agar lebih sigap dalam melayani wajib pajak dan akan menambahkan petugas layanan apabila dirasa perlu.
Selain pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, petugas juga membantu wajib pajak untuk melakukan pemutakhiran data NPWP agar terintegrasi dengan data NIK sesuai dengan UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan PMK Nomor 112/PMK.03/2022 melalui akun DJP Online masing-masing Wajib Pajak.
Pewarta: Juwita Dewi Farantika |
Kontributor Foto: Juwita Dewi Farantika |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat